Malpraktek keperawatan terjadi ketika perawat melakukan tindakan kelalaian, baik disengaja maupun tidak. Tingkat malpraktek dalam keperawatan di Indonesia belum ada data pastinya. Seperti dokter dan profesional medis lainnya, perawat dapat dituntut secara hukum atas kesalahan dan kelalaian mereka.
Membahas Malpraktek dalam Keperawatan di Indonesia adalah topik menarik untuk dikaji, sebab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar